Standar Pelayanan
Layanan publik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Polewali Mandar, yaitu:
- Surat Keterangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung
- Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF)
- Surat Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan
- Penyewaan Alat Berat
- Pelayanan Kebutuhan Air Masyarakat Petani
- Sertifikat Tenaga Terampil Konstruksi
- Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Standar pelayanan masing-masing jenis layanan sebagaimana tercantum pada Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Polewali Mandar Nomor 177 Tahun 2025 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Polewali Mandar diberlakukan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh seluruh petugas pelayanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
>>> Selengkapnya Klik Di Sini
