Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

SIDANG KOMISI TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (TKPSDA) WILAYAH SUNGAI SADDANG TAHUN 2026


22 Jul 2026   BIDANG SUMBER DAYA AIR

POLEWALI – Isu ketahanan pangan menjadi perhatian serius pemerintah, tak terkecuali di Wilayah Sungai (WS) Saddang. Guna memastikan pasokan air bagi para petani mengalir tanpa hambatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) memfasilitasi pertemuan strategis berskala lintas provinsi. Agenda bertajuk Sidang pleno TK PSDA Sungai Saddang ini digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat (09-10 Juli 2026), bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Polman dengan tujuan menghasilkan rekomendasi taktis terkait pengelolaan SDA, khususnya di Daerah Irigasi (DI) Paku, Desa Paku, Kecamatan Binuang. (9 Juli 2026)

Sinergi penting ini dihadiri langsung oleh tuan rumah Ir. Husain Ismail, ST.,M.AP (Kepala Dinas PUPR Kab. Polman), Ir. Kamry, ST.,M.Si (Kabid SDA Dinas PUPR Kab. Polman) serta jajaran pejabat lintas sektor dan wilayah. Di antaranya adalah Ishak Amin Rusli, ST.,MT (Kabid Infrastruktur Wilayah BAPELITBANGDA Prov. Sulsel), Kasim, ST (Jafung SDA Ahli Madya Dinas SDACKTR Prov. Sulsel), Rahanyu, ST.,M.T (Kabid KPISDA BBWS Pompengan Jeneberang), Abd. Latief, SE.,ST (Wakil Kepala Sekretariat TKPSDA WS. Saddang), dan Ir. Ariani, ST.,MPSDA (PPK Penatagunaan SDA BBWS Pompengan Jeneberang). Kehadiran total 44 anggota komisi periode 2024-2029 yang berasal dari unsur pemerintah (GO) maupun organisasi non-pemerintah (NGO) menciptakan ruang diskusi dinamis dan demokratis demi mencapai keadilan pengelolaan air.

Landasan hukum pelaksanaan sidang pleno ini merujuk pada regulasi utama yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PU Nomor 02/PRT/M/2024 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai. Secara legal formal, komisi ini bergerak di bawah payung Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1311/KPTS/M/2024 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Saddang. Seluruh rumusan strategis yang dilahirkan dalam sidang ini didasarkan pada hasil penelaahan komisi-komisi teknis, termasuk Komisi Konservasi SDA, Komisi Pendayagunaan SDA, Komisi Pengendalian Daya Rusak Air, serta Komisi SISDA dan Peran Serta Masyarakat.

Fokus pembahasan utama dalam sidang kali ini adalah mengawal program ketahanan pangan nasional melalui penanganan infrastruktur pengairan, di mana keberhasilan utamanya bersandar pada optimalisasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Paku yang memiliki luas total layanan mencapai 1047 hektar. Luasan daerah irigasi strategis ini mencakup wilayah administratif lintas provinsi yang terdiri dari 666 hektar lahan subur di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, serta 381 hektar lahan pertanian di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan kejelasan nomenklatur dan luasan ini akan dicantumkan secara transparan pada papan informasi resmi DI Paku guna menghindari tumpang tindih pengelolaan dan memberikan kepastian hak air bagi seluruh petani di perbatasan.

Tantangan lingkungan di kawasan hulu dan hilir sungai juga menjadi agenda krusial yang menuntut aksi nyata dengan segera. Di sektor hulu, sidang merekomendasikan reboisasi masif, penanganan sempadan Sungai Paku, penyuluhan teknik pengelolaan lahan ramah lingkungan berbasis agroforestri, serta pembangunan konstruksi pengendali sedimen seperti DAM penahan (sedimen trap) dan gully plug di alur anak sungai. Sedangkan di sektor hilir, kondisi muara Sungai Paku di Desa Paku, Kecamatan Binuang kian memprihatinkan akibat pengikisan pantai akibat abrasi. Oleh karena itu, direkomendasikan agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang segera melakukan pengerukan muara dan perkuatan tebing.


Di samping penguatan fisik, aspek tata kelola non-fisik turut diperkuat melalui program revitalisasi dan penguatan kelembagaan organisasi Petani Pemakai Air, baik P3A, GP3A, maupun IP3A di kawasan DI Paku. Langkah ini disertai dengan sosialisasi intensif mengenai pentingnya menjaga kelestarian fasilitas jaringan irigasi, optimalisasi Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3), serta inventarisasi berkala data kebocoran air, pengambilan liar, dan data sedimentasi tahunan (time series). Dalam pembahasan sidang lintas provinsi tersebut, Dari sisi pembiayaan, agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengusulkan alokasi anggaran Tugas Perbantuan Operasi dan Pemeliharaan (TP-OP) DI Paku kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum demi keberlanjutan pasokan air di masa depan.

Menutup jalannya rangkaian sidang pleno, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Polman, Ir. Husain Ismail, ST., M.AP., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus menaruh harapan besar atas keberhasilan seluruh hasil rumusan strategis yang telah disepakati bersama. Senada dengan hal tersebut, Ir. Kamry, ST., M.Si., mengungkapkan bahwa jaringan irigasi Paku yang belum terealisasi pada tahun 2026 adalah sepanjang kurang lebih 3 kilometer, dan diharapkan dapat dituntaskan secara penuh pada tahun anggaran 2027 mendatang. Semoga dengan terbitnya berita acara yang ditandatangani oleh para pemangku kepentingan utama ini, swasembada pangan daerah dan kesejahteraan menyeluruh bagi para petani di Wilayah Sungai Saddang dapat segera terwujud secara nyata, merata, dan berkelanjutan.

Kegiatan Terbaru

TINDAK LANJUT PENGGILIRAN AIR MUSIM KEMARAU: DINAS PUPR POLMAN BERSAMA WARGA SEPAKAT TUTUP PEMBOBOLAN LIAR DI SALURAN SEKUNDER RAPPANG CUREDE...
22 Jul 2026

POLEWALI MANDAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar merespon  keluhan para petani mengenai kurang maksimalnya distribusi air akibat musim kemarau. Melalui UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah III Dinas PUPR bergerak cepat melakukan langkah konkret di lapangan. Tindak lanjut ini diawali dengan laporan keresahan dari pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Curede yang mengadukan terjadinya krisis air di wilayah hilir. Setelah menerima laporan resmi tersebut di Kantor UPTD Wilayah III, pihak pengelola pengairan langsung mengoordinasikan pertemuan darurat guna merumuskan solusi taktis demi menjaga ketertiban distribusi air untuk seluruh daerah layanan irigasi.Pertemuan strategis tersebut kemudian dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Desa Rappang. Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PSDA Wilayah III bersama Kepala Desa, musyawarah ini turut dihadiri oleh perwakilan pengurus P3A/GP3A Rappang Curede, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran tokoh masyarakat, serta petugas pengelola air UPTD Wilayah III. Fokus utama pembahasan tertuju pada kendala aliran air di Saluran Sekunder Rappang Curede Kiri yang dinilai kurang optimal, terutama di wilayah hilir. Berdasarkan hasil identifikasi bersama, hambatan pasokan air tersebut dipicu oleh adanya aksi pembobolan liar jaringan irigasi di beberapa titik oleh oknum masyarakat.Rapat koordinasi tingkat desa tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam dua keputusan penting demi menegakkan keadilan pemanfaatan air. Pertama, tim gabungan dari pengelola air UPTD Wilayah III bersama P3A dan beberapa Satuan Kerja Perangkat (SKP) terkait akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penutupan permanen terhadap seluruh titik pembobolan liar. Kedua, sebagai solusi jangka panjang yang ramah bagi petani, oknum yang saluran ilegalnya ditutup akan difasilitasi dengan pembuatan pintu pengambilan air resmi di bangunan irigasi serta penataan saluran tersier yang memenuhi standar teknis pengairan. Pasca-kesepakatan tersebut tercapai, petugas UPTD PSDA Wilayah III bersama seluruh elemen terkait langsung melakukan survei lokasi dan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban fisik jaringan irigasi yang bermasalah. Kegiatan penutupan lubang ilegal serta normalisasi aliran ini berjalan kondusif berkat pendekatan persuasif yang melibatkan aparat keamanan dan pemerintah desa. Langkah tegas yang diambil oleh Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang SDA ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi distribusi pengairan secara normal, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pelaksanaan sistem penggiliran air selama musim kemarau berjalan sukses tanpa hambatan....

Selengkapnya...
SIDANG KOMISI TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (TKPSDA) WILAYAH SUNGAI SADDANG TAHUN 2026...
22 Jul 2026

POLEWALI – Isu ketahanan pangan menjadi perhatian serius pemerintah, tak terkecuali di Wilayah Sungai (WS) Saddang. Guna memastikan pasokan air bagi para petani mengalir tanpa hambatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) memfasilitasi pertemuan strategis berskala lintas provinsi. Agenda bertajuk Sidang pleno TK PSDA Sungai Saddang ini digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat (09-10 Juli 2026), bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Polman dengan tujuan menghasilkan rekomendasi taktis terkait pengelolaan SDA, khususnya di Daerah Irigasi (DI) Paku, Desa Paku, Kecamatan Binuang. (9 Juli 2026)Sinergi penting ini dihadiri langsung oleh tuan rumah Ir. Husain Ismail, ST.,M.AP (Kepala Dinas PUPR Kab. Polman), Ir. Kamry, ST.,M.Si (Kabid SDA Dinas PUPR Kab. Polman) serta jajaran pejabat lintas sektor dan wilayah. Di antaranya adalah Ishak Amin Rusli, ST.,MT (Kabid Infrastruktur Wilayah BAPELITBANGDA Prov. Sulsel), Kasim, ST (Jafung SDA Ahli Madya Dinas SDACKTR Prov. Sulsel), Rahanyu, ST.,M.T (Kabid KPISDA BBWS Pompengan Jeneberang), Abd. Latief, SE.,ST (Wakil Kepala Sekretariat TKPSDA WS. Saddang), dan Ir. Ariani, ST.,MPSDA (PPK Penatagunaan SDA BBWS Pompengan Jeneberang). Kehadiran total 44 anggota komisi periode 2024-2029 yang berasal dari unsur pemerintah (GO) maupun organisasi non-pemerintah (NGO) menciptakan ruang diskusi dinamis dan demokratis demi mencapai keadilan pengelolaan air.Landasan hukum pelaksanaan sidang pleno ini merujuk pada regulasi utama yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PU Nomor 02/PRT/M/2024 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai. Secara legal formal, komisi ini bergerak di bawah payung Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1311/KPTS/M/2024 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Saddang. Seluruh rumusan strategis yang dilahirkan dalam sidang ini didasarkan pada hasil penelaahan komisi-komisi teknis, termasuk Komisi Konservasi SDA, Komisi Pendayagunaan SDA, Komisi Pengendalian Daya Rusak Air, serta Komisi SISDA dan Peran Serta Masyarakat.Fokus pembahasan utama dalam sidang kali ini adalah mengawal program ketahanan pangan nasional melalui penanganan infrastruktur pengairan, di mana keberhasilan utamanya bersandar pada optimalisasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Paku yang memiliki luas total layanan mencapai 1047 hektar. Luasan daerah irigasi strategis ini mencakup wilayah administratif lintas provinsi yang terdiri dari 666 hektar lahan subur di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, serta 381 hektar lahan pertanian di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan kejelasan nomenklatur dan luasan ini akan dicantumkan secara transparan pada papan informasi resmi DI Paku guna menghindari tumpang tindih pengelolaan dan memberikan kepastian hak air bagi seluruh petani di perbatasan.Tantangan lingkungan di kawasan hulu dan hilir sungai juga menjadi agenda krusial yang menuntut aksi nyata dengan segera. Di sektor hulu, sidang merekomendasikan reboisasi masif, penanganan sempadan Sungai Paku, penyuluhan teknik pengelolaan lahan ramah lingkungan berbasis agroforestri, serta pembangunan konstruksi pengendali sedimen seperti DAM penahan (sedimen trap) dan gully plug di alur anak sungai. Sedangkan di sektor hilir, kondisi muara Sungai Paku di Desa Paku, Kecamatan Binuang kian memprihatinkan akibat pengikisan pantai akibat abrasi. Oleh karena itu, direkomendasikan agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang segera melakukan pengerukan muara dan perkuatan tebing. Di samping penguatan fisik, aspek tata kelola non-fisik turut diperkuat melalui program revitalisasi dan penguatan kelembagaan organisasi Petani Pemakai Air, baik P3A, GP3A, maupun IP3A di kawasan DI Paku. Langkah ini disertai dengan sosialisasi intensif mengenai pentingnya menjaga kelestarian fasilitas jaringan irigasi, optimalisasi Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3), serta inventarisasi berkala data kebocoran air, pengambilan liar, dan data sedimentasi tahunan (time series). Dalam pembahasan sidang lintas provinsi tersebut, Dari sisi pembiayaan, agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera mengusulkan alokasi anggaran Tugas Perbantuan Operasi dan Pemeliharaan (TP-OP) DI Paku kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum demi keberlanjutan pasokan air di masa depan. Menutup jalannya rangkaian sidang pleno, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Polman, Ir. Husain Ismail, ST., M.AP., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus menaruh harapan besar atas keberhasilan seluruh hasil rumusan strategis yang telah disepakati bersama. Senada dengan hal tersebut, Ir. Kamry, ST., M.Si., mengungkapkan bahwa jaringan irigasi Paku yang belum terealisasi pada tahun 2026 adalah sepanjang kurang lebih 3 kilometer, dan diharapkan dapat dituntaskan secara penuh pada tahun anggaran 2027 mendatang. Semoga dengan terbitnya berita acara yang ditandatangani oleh para pemangku kepentingan utama ini, swasembada pangan daerah dan kesejahteraan menyeluruh bagi para petani di Wilayah Sungai Saddang dapat segera terwujud secara nyata, merata, dan berkelanjutan....

Selengkapnya...
SAPA RUANG : AKSES LAYANAN TATA RUANG KINI LEBIH MUDAH...
02 Jul 2026

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Izin menginfokan Bapak/Ibu dan Rekan-rekan sekalian, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan, Bidang Penataan Ruang DPUPR Kab. Polewali Mandar kini mempunyai kanal informasi via WhatsApp.Kanal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dasar mengenai penataan ruang secara mandiri dan cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor di tahap awal.Mari bantu masyarakat kita dengan menyebarkan poster ini di: • Status WhatsApp Anda. • Grup-grup koordinasi desa/kecamatan. • Papan informasi digital/fisik di instansi masing-masing. Layanan Chat: https://wa.me/6287796410800Jangan lupa cek katalognya juga:  https://wa.me/c/6287796410800Terima kasih atas dukungan dan sinergi kita semua demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Polewali Mandar....

Selengkapnya...
JEMBATAN DARURAT PULIHKAN AKSES VITAL TIGA KECAMATAN PASCA ROBOHNYA JEMBATAN PUSSEPANG DI DESA JAMBUMALEA...
25 May 2026

POLEWALI, 22 Mei 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat memulihkan jalur transportasi yang terputus pasca robohnya Jembatan Pussepang. Respons sigap itu diwujudkan dengan rampungnya pembangunan jembatan darurat yang dapat dilalui masyarakat pada Jumat, 15 Mei 2026.Jembatan Pussepang roboh pada 4 Mei 2026, melumpuhkan akses utama antar desa di kawasan tersebut. Keruntuhan struktur ini disebabkan oleh kombinasi dua faktor: kondisi fisik jembatan yang telah uzur karena berdiri sejak era 1980-an dan intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Derasnya hujan memicu erosi pada bantaran sungai di sekitar fondasi jembatan, menggerus struktur penopangnya hingga tidak mampu lagi bertahan. Akibatnya, warga terpaksa menempuh jalur alternatif sejauh 8 km memutar melalui Desa Dakka.Guna mencegah dampak yang lebih meluas, Dinas PUPR segera mengambil tindakan taktis di lapangan. Pada 6 Mei 2026, tim teknis melakukan pembongkaran menyeluruh terhadap sisa badan jembatan yang rusak. Langkah ini dinilai mendesak karena puing struktur terbukti menghambat aliran sungai. Derasnya aliran sungai tersebut juga merupakan gabungan dari cabang sungai sebelumnya yang telah mencapai lantai jembatan. Kondisi ini berpotensi memicu luapan air ke kawasan permukiman sekitar, terutama saat banjir susulan atau lonjakan debit sungai.Mengingat peran strategis jalur ini, pembangunan dipercepat tanpa mengesampingkan standar keamanan struktur. Jembatan darurat dibangun menggunakan besi profil I-Beam Wide Flange (IWF) sebagai balok utama, guna menjamin kekuatan topangan terhadap beban kendaraan yang melintas.Percepatan pembangunan tidak lepas dari peran aktif warga setempat. Sejumlah warga dari desa-desa sekitar turut bergotong royong secara swadaya, membantu pengangkutan material hingga pekerjaan fisik di lapangan. Semangat kebersamaan antara tim Dinas PUPR dan masyarakat menjadi salah satu faktor kunci rampungnya jembatan dalam waktu singkat.Jembatan yang kini berdiri kembali itu bukan sekadar konstruksi darurat, melainkan simbol nyata kolaborasi antara pemerintah dan warga. Jalur ini merupakan urat nadi perekonomian kawasan, yang dilalui setiap harinya oleh warga dari tiga wilayah administratif: Kecamatan Tapango, Kecamatan Bulo, dan Kecamatan Matangga. Dengan terhubungnya kembali akses utama antardesa, roda ekonomi dan mobilitas warga yang sempat terhenti kini perlahan pulih kembali.Kepala Dinas PUPR Husain Ismail menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas yang tidak dapat dikompromikan sepanjang proses pembangunan berlangsung.“Utamakan keselamatan pengguna,” tegasnya. Sementara jembatan darurat ini beroperasi, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR tengah mengejar alokasi anggaran agar rencana pembangunan jembatan permanen yang lebih tangguh dapat segera direalisasikan....

Selengkapnya...

Kategori

  • 0
  • 1
  • 0
  • 18
  • 0
  • 0
  • 0
  • 1
  • 1
  • 0
  • 3
  • 0
  • 0
  • 0
  • 1